Studi Fenomenologi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Berpacaran di Kabupaten Sleman
Main Article Content
Abstract
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, padahal DIY telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2012. Tahun 2018, Komnas Perempuan memosisikan DIY di urutan ke-4 sebagai provinsi paling banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sleman, sebagai daerah yang paling banyak diduduki oleh universitas menjadi sebuah lokasi dengan kompleksitas karakter dan budaya paling tinggi salah satunya adalah kekerasan berupa free sex, pelecehan seksual, pencabulan, kehamilan tidak diinginkan dan penelantaran anak hasil hubungan yang tidak diinginkan. Tidak hanya remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan beserta rentetannya tersebut, tetapi anak juga mengalami hal serupa. Target Kabupaten Sleman berdasarkan visi “Sleman Zero Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2019” diambang gagal dengan hadirnya temuan data. Sepanjang tahun 2017, angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sleman berada di peringkat tertinggi se-DIY dengan jumlah 471 kasus.
Penelitian ini menggunakan metode survey deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara. Subyek penelitian adalah mahasiswi yang mengalami kekerasan dalam berpacaran yang diambil dengan teknik snowball sampling sebanyak 20 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena kekerasan perempuan dalam berpacaran di Kabupaten Sleman dengan mengkonsepkan mahasiswi sebagai subyek penelitian, menunjukkan bahwa semua subyek pernah mengalami kekerasan fisik (70%), psikis (65%), maupun seksual (100%). Sebagian besar perlakukan kekerasan didapatkan dari pacar, sedangkan sisanya dilakukan oleh teman dekat